Pages

Monday, November 19, 2018

Komnas Perempuan: Ada 421 Kebijakan Diskriminatif, 333 ke Perempuan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Azriana Manalu menuturkan hasil diskusi Komnas Perempuan bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Grace menganggap banyak terdapat kebijakan yang mendiskriminasi perempuan, dan Komnas Perempuan setuju akan hal itu.

Azriana mengatakan, Komnas Perempuan pun sudah menyampaikan perihal kebijakan diskriminatif ini sejak tahun 2009.

"Terakhir disampaikan pada Agustus, ada 421 kebijakan diskriminatif, bentuknya 56 persen perda. Lainnya surat edaran, keputusan kepala daerah dari tingkat kelurahan sampai desa. Dan 333 dari 421 itu menyasar perempuan," jelas Azriana di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Ia mengatakan, beberapa bentuk dari diskriminasi ini ialah aturan jam malam, pembatasan waria untuk bekerja, aturan berbusana, dan prostitusi.

Azriana menjelaskan, aturan jam malam ini membatasi perempuan yang memang beraktivitas di malam hari karena tuntutan pekerjaan. Misalnya, mereka yang bekerja di instansi pemerintah untuk melayani publik 24 jam, atau pedagang kecil yang memang berjualan di malam hari.

"Perempuan yang penghasilan di malam hari terancam kehilangan mata pencarian," ucap Azriana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ratusan perempuan di Yogyakarta deklarikan dukungan untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Fv22WX
November 20, 2018 at 06:06AM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Fv22WX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment