Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta masyarakat untuk dapat membedakan antara Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama dengan agama atau keyakinan itu sendiri.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait laporan soal perda agama.
"PSI tidak bicara agama. Harus dibedakan antara perda agama dan agamanya sendiri. Perda, produk hukum, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia enggak boleh bertentangan dengan UUD 45," tutur Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018).
"Boleh lihat naskah BPUPKI. UUD 45, para founding fathers kita membuat dasar konstitusi yang menjamin keberagaman di Indonesia," lanjut dia.
Menurut Grace, Perda atau produk hukum yang berlandaskan agama tertentu dapat mendiskriminasi pemeluk kepercayaan lainnya yang berbeda.
Sementara negara wajib memberikan jaminan kepada semua warganya untuk beraktivitas dengan baik, apapun latar belakangnya.
"Kita berbicara tentang keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum untuk pemerintahan dan warga negara," jelas Grace.
https://ift.tt/2DSQQ4C
November 22, 2018 at 07:35PM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2DSQQ4C
via IFTTT
No comments:
Post a Comment