Pages

Monday, November 19, 2018

Jumlah Orang Hipertensi Membludak, Tiadakan Garam di Meja Makan Restoran

Liputan6.com, Jakarta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak dalam makanan mulai wajib diterapkan pada tahun 2019 oleh seluruh pelaku industri pangan dan olahan siap saji. Aturan tersebut sebagai upaya masyarakat dapat menentukan batasan-batasan gula, garam, dan lemak sesuai kebutuhan sendiri.

Terkait pembatasan gula, garam, dan lemak, setiap restoran atau tempat makan lain juga diharapkan menyajikan gula dan garam dengan porsi secukupnya. Hal ini bertujuan melindungi konsumen agar tidak mengkonsumsi gula dan garam berlebihan.

"Kami perkenalkan soal pembatasan gula, garam, dan lemak dan mencoba mendekati (memberi pemahaman) ke restoran-restoran. Misalnya, kalau menyajikan gula dan garam di meja, usahakan porsinya dikecilin. Jangan besar-besar porsinya," tegas Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Kirana Pritasari usai puncak Hari Kesehatan Nasional ke-54 di Gelora Bung Karno, Jakarta, ditulis Senin (19/11/2018).

Jika di rumah sebaiknya gula dan garam tidak ditaruh di atas meja makan. Cara ini untuk menghindari penambahan gula dan garam dengan bebas.

"Gula dan garam jangan taruh di meja makan. Nanti jadi kebiasaan. Merasa kurang asin sedikit, tambahkan garam," lanjut Kirana.

Saksikan video menarik berikut ini:

Gula darah dan zat gizi di otak mengalami penurunan dalam satu hingga dua jam setelah bangun pagi. Bila tubuh tak mendapat asupan makanan sebagai sumber nutrisi maka konsentrasi belajar bisa terganggu serta muncul rasa pusing dan perut keroncongan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Tqm8Vf
November 20, 2018 at 08:00AM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Tqm8Vf
via IFTTT

No comments:

Post a Comment