Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Kriss Hatta dan Hilda Vitria makin memanas. Beberapa waktu lalu, Hilda melaporkan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilakukan suaminya.
Dari laporan tersebut, kepolisian telah menemukan titik terang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah memenuhi unsur pidana.
"Memang ada laporan daripada Ibu Hilda (Vitria) kepada Pak Kriss Hatta, kemudian setelah kita lakukan penyelidikan dan dilakukan penyidikan, ternyata daripada laporan itu memenuhi unsur (pidana)," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
"Ada pemalsuannya, kemudian setelah melakukan gelar perkara didapatkan bahwa yang bersangkutan dinaikkan statusnya jadi tersangka. Makanya hari ini (Kriss Hatta) kita panggil, kita periksa sebagai tersangka," kata Argo.
https://ift.tt/2QWZbHA
November 20, 2018 at 12:30PM from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QWZbHA
via IFTTT
No comments:
Post a Comment