Pages

Thursday, May 23, 2019

Polres Jakarta Barat Tangkap 183 Perusuh Aksi 22 Mei

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap 183 pelaku kerusuhan pasca Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) menetapkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 pada saat 22 Mei 2019. Mereka berasal dari berbagai daerah.

 "Itu dari kelompok Banten 41 orang, Jawa Barat 27 orang, Bekasi 11 orang, Jawa Tengah 13 orang, Sumatera 11 orang, Jakarta Timur 9 orang, Jakarta Selatan 6 orang, Jakarta Utara 3 orang, Jakarta Pusat 7 orang, Jakarta Barat 49 orang dan 6 orang masih berada di RS Polri Kramatjati. Total 183 orang yang berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Hengki mengatakan, mereka terbukti melakukan kerusuhan dan pengerusakan, salah satunya di Asrama Polri di Petamburan. Dari para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

"92 Handphone, 1 sarung, 1 peer besi, 19 amplop berisi uang tunai, pasta gigi, 7 buah batu, 1 buah petasan, 1 bambu runcing, 1 golok, 2 buah bom melotov, 12 buah anak panah, dan 1 buah gunting rumput," kata dia.

Atas perbuatannya, para perusuh 22 Mei 2019 diancam Pasal berlapis. "Secara bersama atau seorang diri melawan petugas dan melakukan pengerusakan. Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 358 KUHP. Ancamannya 12 tahun penjara," pungkas Hengki.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VH0jRi
May 23, 2019 at 07:46PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VH0jRi
via IFTTT

No comments:

Post a Comment