Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Bambang Wibowo, Sp. OG(K), MARS mengatakan capaian implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) mengalami peningkatan dibanding tahun 2017. Pada tahun 2017 terdapat 2.926 Puskesmas di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi yang telah melaksanakan PISPK.
“Selanjutnya pada tahun 2018 implementasi PISPK mengalami peningkatan seiring dengan penambahan jumlah lokus Puskesmas yang melaksanakan yaitu 6.205 Puskesmas dengan total lebih dari 25 juta keluarga,” kata Bambang.
PISPK adalah upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI guna meningkatkan kesehatan masyarakat. Strategi ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan pendataan penyakit sekaligus pemeriksaan kesehatan.
Sejumlah provinsi yang implementasi PISPK-nya tinggi yakni Sulawesi Barat (74,55%) dari yang sebelumnya (5,24%) pada tahun 2017. Diikuti Bengkulu sebesar 73,20% yang sebelumnya 12,34% tahun 2017, dan Riau 70,19% dari yang sebelumnya 17,09% pada 2017.
Bambang menilai, peningkatan itu telah menunjukkan bahwa proses implementasi PISPK semakin baik setiap tahunnya. Hasil dari pelaksanaan PISPK tahun sebelumnya bisa menjadi acuan untuk implementasi PISPK tahun berikutnya.
“Tahun 2019, implementasi PISPK ditargetkan dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas di Indonesia (9.993 Puskesmas),” kata Bambang, mengutip rilis yang diterima Health-Liputan6.com.
Saksikan juga video berikut ini:
Tantangan dan kendala pelaksanaan PISPK
Meski mengalami peningkatan setiap tahunnya, Bambang mengatakan pelaksanaan PISPK masih menemui banyak tantangan dan kendala. Utamanya dalam mencapai cakupan pelayanan kesehatan semesta.
Masalah yang acap kali dialami adalah sulitnya pelaporan karena kendala jaringan, terutama di daerah terpencil. Untuk mengatasi hal tersebut, Bambang mengimbau, pelaporan bisa menggunakan aplikasi offline terlebih dahulu. Ketika ada sinyal, baru pelaporan bisa dilakukan secara online.
Senada dengan Bambang, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes mengatakan sebagian besar kendala yakni masalah pelaporan dan jaringan, biasanya memanfaatkan aplikasi offline dan dengan waktu tertentu barulah pelaporan bisa dilakukan secara online.
“Aplikasi yang terkendala signal, bisa memanfaatkan aplikasi offline. Ini (aplikasi offline) ada di Playstore. Ketika ada siynal bisa disinkronisasi berbasis web. Sudah ada beberapa daerah yang melakukan seperti itu. Kalau susah pakai satelit, namun memang agak mahal biayanya,” kata Didi.
http://bit.ly/2UU8D01
February 11, 2019 at 03:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2UU8D01
via IFTTT
No comments:
Post a Comment