Pages

Tuesday, January 8, 2019

Waspadai Kejahatan dari Penyedia Jasa Pinjaman Online

Tindakan para tersangka sebagai buntut tunggakan utang itu jelas merugikan nasabah, apalagi disaksikan oleh orang-orang terdekatnya. Salah seorang nasabah bahkan diberhentikan dari pekerjaannya karena dinilai memiliki reputasi buruk.

"Nasabah merasa terintimidasi dengan perkataan kasar dari para tersangka dan menjadi korban pelecehan seksual dari tersangka yang mengirimkan konten serta perkataan pornografi dalam grup WhatsApp yang mereka buat," kata Dedi.

Berdasarkan infromasi polisi, Vloan merupakan aplikasi yang memiliki server di daerah Zheijang, China dengan hosting server di Arizona dan New York, Amerika Serikat. Vloan memiliki nama lain yaitu Supercash, Rupiah Cash, Super Dana, Pinjaman Plus, Super Dompet, dan Super Pinjaman.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 40, 29 jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi; Pasal 45 ayat 1 dan 3 Jo Pasal 27 ayat 1 dan 3, Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Modus pelaku berpura-pura hendak membeli motor di sebuah tempat penjualan sepeda motor bekas. Namun bukannya membayar, Jaelani justru membawa kabur sepeda motor yang sebelumnya dipinjam untuk dicoba.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RBjLAF
January 08, 2019 at 06:04PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2RBjLAF
via IFTTT

No comments:

Post a Comment